Salah satu topik hangat akhir tahun 2020 lalu adalah mengenai Habib Rizieq Shihab dan FPI. Hingga saat ini, kasus yang melibatkan Habib Rizieq dan FPI masih terus ditangani kepolisian. Berawal dari kejadian terbunuhnya 6 anggota FPI pada bulan Desember 2020 silam oleh petugas kepolisian yang bertugas, kasus ini terus didalami hingga saat ini.
Kasus ini kemudian mengalir hingga adanya pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Saat ini pun, Habib Rizieq sebagai pemimpin FPI pun tengah ditahan. Dan berbagai pemberitaan media yang saling bertolak belakang pun membuat masyarakat semakin dibingungkan atas apa yang terjadi dalam pengurusan kasus ini.
Salah satu yang cukup menghebohkan akhir – akhir ini adalah beredarnya salinan surat undangan rapat terkait rencana pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Menariknya, surat ini nampak resmi dengan menggunakan KOP surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kejadian ini kemudian diklarifikasi oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan. Menurut Benny rapat tersebut bukan merupakan rapat pembubaran FPI namun merupakan rapat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) 34 provinsi.
“Iya. Hanya analisis dan evaluasi pilkada saja.” Kata Benny seperti yang dikutip dari suratku.id.
Selain Benny Irwan, Sekretaris Dirjen Kesbangpol juga menjelaskan jika tidak ada rapat mengenai pembubaran FPI.
“tidak ada rapatnya, terima kasih” terang Imran.
Seperti yang kita ketahui saat ini, terdapat salinan atau contoh surat undangan rapat yang berisi mengenai topik rencana pembubaran FPI. Dalam surat tersebut, masing-masing perwakilan Kerbangpol dari berbagai provinsi harus menyampaikan laporan terkait kasus FPI di daerah masing-masing.
Organisasi yang dipimpin oleh Habib Rizieq ini memang sudah dinyatakan dibubarkan oleh pemerintah. Berbagai tokoh dan masyarakat memberikan pro dan kontra terkait pembubaran FPI. Masyarakat yang pro melihat sebagai organisasi yang bertindak di luar wewenang dalam memberantas kejahatan yang mereka anggap sudah melewati batas di berbagai daerah. Namun, bagi masyarakat yang memandang keputusan pemerintah sebagai keputusan yang keliru menganggap FPI sebagai organisasi yang sebenarnya membantu tugas pemerintah dalam membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.
Tidak sedikit yang menganggap jika seharusnya FPI dirangkul oleh pemerintah terlebih FPI memiliki sosok pemimpin yang punya karisma tersendiri bagi para pengikutnya yang berjumlah tidak sedikit di seluruh Indonesia.